Ketua GWI Kota Tangerang Muhammad Aqil Bahri Resmi Sandang Gelar Advokat

Metropolitanin8.com – Serang – Pengadilan Tinggi Banten menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah 445 advokat baru, pada Rabu (24/9/2025) pukul 08.30 WIB hingga selesai. Salah satu peserta yang resmi dilantik adalah Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kota Tangerang, Muhammad Aqil Bahri, S.H.

Acara berlangsung khidmat, dimulai dari prosesi pelantikan hingga pengambilan sumpah. Muhammad Aqil Bahri mengikuti seluruh rangkaian dengan penuh keseriusan.

Dalam wawancara bersama Media GWI dan BahriBantenReborn.net, Aqil mengungkapkan alasannya menekuni profesi advokat.

“Saya tertarik dengan dunia advokat karena bisa mendampingi orang-orang yang bermasalah hukum. Hal ini membuat saya ingin menjadi lawyer agar dapat memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum,” jelasnya.

Aqil menambahkan, selama ini dirinya kerap menerima konsultasi hukum dari masyarakat. Sebagian masalah dapat diselesaikan secara damai (non-litigasi), namun ada juga yang harus dibawa ke pengadilan.

“Itulah sebabnya saya tertarik menjadi lawyer, agar bisa mendampingi klien sampai ke pengadilan,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Ketua Aqil ini sudah lama berkecimpung di dunia pers. Ia mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang selalu memberi dukungan dan bimbingan dalam perjalanan kariernya.

“Saya merasa saat ini adalah waktu yang tepat untuk terjun langsung membantu masyarakat yang tengah menghadapi masalah hukum,” ungkapnya.

Ucapan selamat pun mengalir dari berbagai pihak, baik rekan media cetak maupun online. Salah satunya datang dari Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri.

“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Muhammad Aqil Bahri atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai advokat. Semoga dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan,” ujar Syamsul.

Dengan resminya menyandang status advokat, Muhammad Aqil Bahri menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi mendampingi masyarakat, baik di luar maupun di dalam pengadilan.

(Sandi)