Marak Bimtek Berulang, A-PPI Sumut Desak Penyelidikan APDESI Deli Serdang

Metropolitanin8.com – Sumatera Utara, Deli Serdang – Maraknya kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang dilakukan secara berulang oleh APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Deli Serdang selama tiga bulan berturut-turut (Juni–Agustus 2025), memicu kecaman keras dari Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara, Hardep.

Dalam pernyataan persnya, Hardep menegaskan bahwa kegiatan Bimtek berulang ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“APDESI Deli Serdang telah menyimpang dari tujuan awal. Organisasi yang seharusnya membina pemerintahan desa, kini justru menjadi ‘pabrik Bimtek’ yang menguras anggaran desa tanpa memberikan dampak signifikan,” tegas Hardep, Senin (04/08/25).

Lebih jauh, Hardep menyebut adanya potensi tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

“Tidak cukup hanya dibubarkan. Oknum-oknum yang terlibat harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.

Wakil Ketua A-PPI Sumut, Roymansyah Nasution, turut menyuarakan keprihatinan yang sama. Ia menekankan bahwa anggaran desa adalah uang rakyat yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan riil masyarakat, bukan sekadar formalitas pelatihan. Dana tersebut, kata dia, seharusnya difokuskan pada:

  1. Bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga miskin;
  2. Pembangunan infrastruktur desa;
  3. Pemberdayaan ekonomi lokal;
  4. Penguatan layanan kesehatan dan pendidikan.

Sekretaris Jenderal A-PPI DPW Sumut, Irene Sinaga, juga merekomendasikan serangkaian langkah tegas untuk mengatasi persoalan ini, antara lain:

  1. Audit investigatif oleh BPKP dan Inspektorat atas seluruh kegiatan APDESI setahun terakhir;
  2. Pemeriksaan aliran dana oleh PPATK untuk menelusuri indikasi transaksi mencurigakan;
  3. Moratorium seluruh kegiatan Bimtek yang tidak berbasis kebutuhan lapangan;
  4. Pembekuan sementara APDESI Deli Serdang hingga dilakukan reformasi struktural;

Pemberian sanksi administratif dan pidana kepada pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang.

Pembina A-PPI Sumut, Bastian, menambahkan bahwa APDESI seharusnya menjadi mitra strategis desa, bukan beban anggaran.

“APDESI jangan menjadi lintah yang mengisap keuangan desa. Kita butuh organisasi yang memberi solusi nyata, bukan yang hanya pandai menyusun proposal Bimtek,” tegasnya.

Ia berharap APDESI Deli Serdang dapat kembali pada fungsi idealnya sebagai wadah pembinaan dan advokasi bagi pemerintahan desa yang berintegritas dan berpihak pada masyarakat.

Penulis: Rizki
Sumber: HD / A-PPI