Metropolitain8.com – Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang bekerja sama dengan Bapas Kelas IIB Ciangir menggelar sosialisasi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Penyesuaian Pidana bagi jajaran petugas, khususnya yang bertugas pada bidang pelayanan tahanan, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman petugas terhadap perkembangan regulasi hukum pidana nasional, sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia yang profesional dalam menghadapi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam pemaparannya, narasumber dari Bapas Kelas IIB Ciangir menjelaskan berbagai perubahan mendasar dalam sistem pemidanaan, termasuk penyesuaian KUHAP yang berkaitan dengan pelaksanaan sistem peradilan pidana. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada paradigma baru pemidanaan yang mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai alternatif pemidanaan, seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, yang menjadi bagian dari pendekatan baru dalam sistem hukum pidana Indonesia. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong pembinaan, tanggung jawab sosial, pemulihan, serta reintegrasi pelaku ke tengah masyarakat.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas petugas menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh petugas, khususnya yang bertugas pada bidang pelayanan tahanan, memiliki pemahaman yang sama terhadap implementasi KUHP dan penyesuaian KUHAP terbaru. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting dalam memberikan pelayanan yang profesional sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan,” ujar Irhamuddin.
Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi terbaru akan membantu petugas menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta memperkuat sinergi dengan Balai Pemasyarakatan dalam mendukung implementasi kebijakan hukum pidana nasional yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada keadilan.
Penulis: Redaksi
Editor: Pamungkas
Sumber: Kabid Humas Rutan Kelas I Tangerang











