Polisi Hadir di MPLS, Sampaikan Bahaya Narkoba dan Bullying

Metropolitanin8.com – Tangerang Selatan – Dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan, Polres Tangerang Selatan melalui Kanit Bintibsos, Ipda M. Irfan, melaksanakan penyuluhan kepada para peserta didik baru terkait bahaya narkoba, tawuran pelajar, dan bullying.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025, di dua sekolah yakni SMA Negeri 7 Tangerang Selatan (Jl. Vila Melati Mas Raya No. 7, Pondok Jagung, Serpong) dan SMA Negeri 8 Tangerang Selatan (Jl. H. Jamat Gang Andil, Kel. Buaran, Serpong).

Dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tersebut, Ipda Irfan menyampaikan bahwa kehadiran polisi bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra edukatif bagi generasi muda.

“Polisi hadir untuk anak-anak, generasi penerus bangsa. Kami ingin siswa-siswi memahami bahaya narkoba, tawuran, dan bullying, serta dampaknya bagi masa depan mereka dan lingkungan sekitar,” ujar Ipda Irfan di hadapan para siswa.

Ia menambahkan bahwa penting bagi pelajar memahami konsekuensi hukum dari tindakan negatif serta pentingnya membangun karakter disiplin sejak dini. Para siswa juga diajak berdiskusi interaktif agar lebih memahami persoalan yang dekat dengan keseharian remaja.

Pihak Polres Tangsel juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala sekolah dan guru yang telah memberikan ruang bagi kegiatan edukatif seperti ini dalam MPLS.

“Kami berterima kasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan kesempatan bagi kami untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Kami harap ini bisa jadi bekal penting bagi siswa dalam menjalani kehidupan sekolah yang positif,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat lebih waspada, menjauhi pergaulan negatif, dan tumbuh sebagai generasi yang cerdas, berakhlak baik, serta taat hukum.

Redaksi | Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK)