Polsek Cisarua Perkuat Keamanan Lewat Patroli Poskamling Malam Hari

Metropolitanin8.com – Kab. Bogor – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, jajaran kepolisian terus melakukan langkah-langkah preventif. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan kontrol pos keamanan lingkungan (poskamling) yang rutin dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan, Aiptu Dadan Hermawan, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di area Pamdal Pusdik MKRI, Jalan Raya Puncak RT 01/15, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam patroli itu, Aiptu Dadan Hermawan berdialog langsung dengan warga dan petugas ronda malam, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

“Poskamling masih sangat efektif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah. Jika menemukan hal mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,”
ujar Aiptu Dadan Hermawan, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor.

Ia menegaskan, kegiatan ronda malam merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci utama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cisarua, AKP Budi Suratman, S.H., menyampaikan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bogor diminta untuk aktif hadir di tengah masyarakat.

“Bhabinkamtibmas diharapkan aktif turun ke lapangan, menjalin komunikasi dengan warga, serta memberikan imbauan yang bersifat membangun dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” jelas AKP Budi Suratman.

Kegiatan sambang dan kontrol poskamling ini merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat Polsek Cisarua. Tujuannya, menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau warga agar segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kegiatan semacam itu bisa termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 — operator kami siap melayani 24 jam — atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,”
tegas IPDA Yulista.

Melalui kegiatan patroli dan sambang poskamling ini, Polres Bogor berharap sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungan. Polres Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta kehadiran polisi di tengah masyarakat guna mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Penulis: Redaksi
Editor: RedPel 
Sumber: Humas Polres Bogor
Lokasi: Bogor
Tanggal: 20 Oktober 2025