Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Suasana sempat memanas di kawasan RW 13, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Minggu malam (27/7/2025), setelah terjadi keributan antara warga lokal dan seorang pemuda pendatang asal Ambon yang diduga membawa senjata tajam jenis samurai.
Insiden bermula ketika seorang remaja laki-laki asal Ambon yang diketahui masih berusia sekolah setingkat SMA, terlibat cekcok dengan pacarnya di rumah kontrakannya yang berada di wilayah RT 006/013. Warga sekitar yang mendengar keributan itu mencoba melerai, namun justru mendapat reaksi agresif dari pemuda tersebut.
“Salah satu warga yang mencoba menenangkan malah diserang dan dikejar dengan samurai,” ujar Ketua RT 006/013, Bapak M. Sholeh, saat dikonfirmasi.
Dia bahkan sempat teriak, ‘Gue nggak takut sama orang kampung sini’,” tambahnya.
Korban yang nyaris terkena sabetan senjata tajam itu lari menyelamatkan diri hingga ke atas loteng rumah warga. Tak berselang lama, beberapa rekan dan saudara dari pelaku mendatangi lokasi, hingga membuat situasi kembali memanas.
Ketua RT 007/013, Bapak Kokom, mengatakan pihaknya turut membantu menenangkan warga agar tidak terjadi bentrok yang lebih besar.
“Kami bersama RT 006 segera koordinasi dan melibatkan aparat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Melihat situasi makin tak terkendali, warga menghubungi aparat kepolisian. Sekitar pukul 22.30 WIB, tiga personel dari Polsek Benteng tiba di lokasi dan segera mengamankan keadaan. Proses mediasi pun dilakukan di rumah warga dengan difasilitasi oleh Ketua RT 006 dan RT 007 serta pihak kepolisian.
Kapolsek Tangerang Metro, AKP Suyatno, S.H., saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kami sudah turunkan anggota ke lokasi dan situasi saat ini sudah kondusif. Tidak ada korban luka berat. Pihak keluarga dari kedua belah pihak sudah kami beri arahan untuk menjaga ketertiban. Terkait dugaan kepemilikan senjata tajam, kami sedang lakukan pendalaman,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau agar warga tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penulis: Redaksi/KJK DPP
sumber: Warga dan RT Sukasari RW 13















