Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada Jumat, 25 Juli 2025, bertempat di Roemah Enin Cafe and Resto, Sukarasa, Kota Tangerang.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dan narasumber dari berbagai instansi terkait, di antaranya M. Pebie Mulyawan dari Bapenda Provinsi Banten, Iptu Mukti Susiawan, S.H., M.H. dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Wena dari Jasa Raharja, serta Tuti Mulyati, S.Sos., dari Samsat Cikokol.
Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menyosialisasikan penerapan Opsen PKB dan BBNKB secara luas kepada masyarakat di wilayah Provinsi Banten.
“Kami berharap kegiatan ini bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi menjadi ruang dialog yang konstruktif. Kami ingin mendengar langsung masukan dan kendala yang dihadapi masyarakat dalam proses pemungutan pajak daerah, khususnya terkait Opsen PKB dan BBNKB,” ujar Rita.
Sementara itu, Plt. Kepala Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam optimalisasi pajak daerah.
“Optimalisasi penerimaan daerah melalui PKB dan BBNKB hanya bisa terwujud melalui mekanisme role sharing dan cost sharing yang jelas serta dukungan teknis dari seluruh stakeholder,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. (RED/KJK)















