Metropolitanin8.com – Serang – Satgas Pangan Polri melakukan rekonstruksi lapangan di PT Padi Indonesia Maju, Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan proses produksi beras memenuhi standar mutu nasional.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, yang juga menjabat Kasatgas Pangan Polri, menjelaskan bahwa PT Padi Indonesia Maju memproduksi sekitar 300 ton beras per hari menggunakan sistem mesin otomatis.
Proses ini meliputi pengeringan gabah, pemecahan kulit, pemolesan beras, pemisahan warna, pemisahan beras utuh dan pecah, hingga pengemasan otomatis.
“Proses produksi memakan waktu sekitar 20 jam dari bahan baku hingga pengemasan, dengan pengawasan ketat melalui ruang kendali dan laboratorium terintegrasi. Sesuai SOP, QC harus melakukan uji sampling setiap dua jam,” jelas Helfi.
Namun, hasil pemeriksaan Satgas menunjukkan bahwa uji sampling hanya dilakukan satu hingga dua kali sehari, jauh dari standar yang ditetapkan.
Akibatnya, produk akhir masih ditemukan sisa menir meskipun jumlahnya kecil, yang seharusnya bisa diminimalisir.
“Meski sistem produksi otomatis, hasil 100 persen sempurna sulit dijamin. Temuan sisa menir ini menjadi catatan penting agar manajemen segera memperbaiki proses demi memastikan kualitas beras premium,” tegas Helfi.
Satgas juga menemukan adanya penambahan bobot kemasan sebesar 200 gram per karung 25 kg untuk menghindari penolakan mesin pengemas.
Dari 22 petugas QC, hanya satu orang yang sudah tersertifikasi, sehingga perusahaan diminta segera melakukan pelatihan dan sertifikasi.
“Tiga orang terkait kasus ini sedang menjalani proses hukum. Meski demikian, operasional dan distribusi perusahaan tetap berjalan normal,” tambahnya.
Rekonstruksi lapangan ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan Satgas Pangan Polri terhadap produsen beras di Indonesia, guna menjamin kualitas dan keamanan pangan nasional.
Penulis: Nasuki















