Metropolitanin8.com – Serang – Bank Banten, sebagai pelaku industri jasa keuangan resmi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, terus menunjukkan eksistensinya dengan layanan yang berjalan normal tanpa adanya pembatasan aktivitas operasional. Seluruh simpanan nasabah pun dijamin aman oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jumat (19/09/25).
Sebagai perusahaan terbuka (Tbk), Bank Banten senantiasa mematuhi regulasi dan mengedepankan transparansi. Laporan keuangan maupun informasi lainnya dapat diakses melalui website resmi Bank Banten, Bursa Efek Indonesia (BEI), serta OJK.
Dalam rangka memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun sesuai POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, Bank Banten mengambil langkah strategis melalui sinergi Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim. Keputusan ini telah mendapat restu RUPS dan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali.
Dewan Komisaris dan Direksi hasil RUPS-LB (2 Desember 2022 & 25 Januari 2023) menegaskan prioritas penguatan Bank Banten. Komitmen itu ditandai dengan perubahan status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2023.
Hasilnya, kinerja keuangan menunjukkan tren positif. Bank Banten berhasil membukukan laba bersih Rp26,59 miliar (2023) yang kemudian meningkat menjadi Rp39,33 miliar (2024)—laba pertama sepanjang sejarah berdirinya. Perbaikan kredit bermasalah juga terus dilakukan, di antaranya melalui kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Untuk ke depan, ekspansi kredit diprioritaskan ke sektor konsumer ASN, proyek pemerintah daerah, RKUD, serta UMKM dengan prinsip kehati-hatian.
Dukungan penuh juga datang dari pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Lebak dan Kota Serang telah mempercayakan pengelolaan RKUD kepada Bank Banten, sementara kerja sama pembayaran gaji dan tunjangan PPPK sudah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pandeglang, dan Serang. Penyertaan modal dalam bentuk inbreng aset, termasuk Gedung Grha Bank Banten, menjadi bentuk nyata komitmen Pemprov Banten.
Sebagai strategi jangka panjang, Bank Banten terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, proses bisnis, serta menjaga komunikasi erat dengan OJK dan regulator terkait.
Bank Banten menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan masyarakat, Pemerintah Provinsi, serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Banten. Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Bank Banten berkomitmen menjadi bank kebanggaan masyarakat Banten sekaligus mitra strategis pembangunan daerah.
(Red)













