Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Cipicung Cijeruk

http://Metropolitanin8.com – Kab. Bogor — Dalam rangka mempererat sinergitas antara TNI dan Polri serta menjaga kondusifitas wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor, Bripka Eko Margiyanto, bersama Babinsa Koramil Cijeruk, Kopka Predy, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Senin (16/06/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan secara dialogis dengan menyambangi langsung warga binaan. Dalam kesempatan itu, Bripka Eko dan Kopka Predy menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta edukasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.

Keduanya juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam mewujudkan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas keamanan hingga ke tingkat desa.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk menjaga kerukunan antarwarga dan turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan, serta selalu berkoordinasi dengan aparat jika ada permasalahan,” ujar AKP Didin Komarudin.

Ia menambahkan, sinergi TNI-Polri dalam kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial yang bisa berkembang menjadi konflik apabila tidak ditangani sejak dini.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa intensifikasi komunikasi antara aparat dan masyarakat menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan kecil sebelum menjadi gangguan nyata.

“Jika masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk dugaan tindak kriminal seperti perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum resmi — yang masuk dalam kategori TPPO — segera laporkan melalui Call Center (021) 110, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani 24 jam,” tegas IPDA Yulista.

Menurutnya, sesuai arahan Kapolres, kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai persoalan, mencegah dampak lebih besar, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat keamanan.

(Laporan: Redaksi / Metropolitan)