Metropolitanin8.com – Tangerang – SPMB Online 2025 yang diharapkan menjadi jalan menuju masa depan cerah bagi anak-anak justru menyisakan duka dan kekecewaan mendalam di banyak keluarga.
Ribuan anak yang sudah berjuang keras dalam seleksi, harus menelan pil pahit karena dinyatakan tidak lolos hanya karena alasan domisili.
Situasi ini tak pelak memunculkan gelombang protes dari para orang tua, khususnya ibu-ibu yang sejak awal mendampingi anak-anak mereka dengan penuh harap.
Kekecewaan ini paling kentara terasa di Provinsi Banten, tempat di mana kebijakan domisili dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.
Ketika Domisili Jadi Tembok Penghalang
Di lapangan, banyak peserta SPMB Online 2025 yang memperoleh nilai cukup baik, tetapi gagal masuk sekolah atau perguruan tinggi impian hanya karena dianggap tidak sesuai domisili.
Kebijakan zonasi yang diterapkan dengan dalih pemerataan akses pendidikan, dalam praktiknya malah menutup peluang anak-anak yang secara akademis layak diterima.
Ironisnya, dalam konteks Banten, banyak warga yang mengeluh tidak mendapat informasi yang jelas tentang syarat domisili, bahkan ada yang merasa dirugikan karena perubahan aturan yang mendadak.
Para ibu, yang sebagian besar rela berkorban waktu, tenaga, dan biaya demi mendukung pendidikan anak, merasa kecewa dan marah. Mereka menganggap kebijakan ini justru mencederai semangat pendidikan sebagai hak setiap warga negara. Bukan hanya soal gagal masuk sekolah negeri atau kampus favorit, tetapi juga soal hilangnya kepercayaan bahwa sistem pendidikan kita mampu berlaku adil bagi semua kalangan.
Harapan yang Pupus dan Beban Psikologis Anak
Kekecewaan orang tua, terutama para ibu, tentu berdampak langsung pada psikologis anak-anak. Tidak sedikit peserta SPMB 2025 yang merasa terpuruk karena gagal bukan disebabkan nilai rendah atau kurang berjuang, tetapi karena faktor administratif semata.
Padahal, mereka sudah mempersiapkan diri berbulan-bulan, mengikuti bimbingan belajar, latihan soal, hingga mengatur pola belajar yang ketat.
Fenomena ini seharusnya menyadarkan kita bahwa pendidikan bukan hanya soal kebijakan teknis, tetapi juga soal rasa keadilan dan penghargaan terhadap usaha anak-anak. Jika sistem seleksi tidak sensitif terhadap realitas sosial dan kondisi masyarakat, maka yang lahir bukan generasi tangguh, melainkan generasi yang kehilangan motivasi dan percaya diri.
Saatnya Pemerintah Provinsi Banten Mengevaluasi Kebijakan
SPMB Online 2025 di Banten seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog. Kebijakan domisili, meski bertujuan baik, harus dikaji ulang agar tidak menimbulkan diskriminasi terselubung.
Harus ada mekanisme keberatan atau jalur khusus yang memungkinkan anak-anak berprestasi tetap mendapat tempat, tanpa terhambat syarat administratif yang kaku.
Selain itu, sosialisasi kebijakan harus dilakukan jauh hari dan secara transparan. Jangan sampai perubahan aturan atau teknis pendaftaran justru membuat masyarakat bingung dan akhirnya dirugikan.
Pendidikan adalah hak dasar, dan sudah menjadi kewajiban pemerintah memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang adil.
Penutup
Kekecewaan ibu-ibu di SPMB Online 2025 adalah jeritan hati yang seharusnya didengar. Ini bukan soal anak siapa yang diterima atau tidak, tetapi soal bagaimana sistem pendidikan kita memberi ruang yang adil untuk semua.
Saatnya pemerintah Banten berbenah, membuka telinga, dan memperbaiki kebijakan agar pendidikan benar-benar menjadi tangga masa depan, bukan tembok yang menghalangi mimpi anak bangsa. (Opini Publik)















