Kota Tangerang – Metropolitanin8.com – Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan SMAN 1 Kota Tangerang, Selasa (8/7/2025), guna menyuarakan keresahan mereka terhadap proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai tertutup dan rawan kecurangan.
Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait transparansi dan akuntabilitas dalam sistem penerimaan siswa baru, khususnya di sekolah-sekolah negeri tingkat SMA di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Sejumlah orator menyampaikan bahwa sistem SPMB yang digunakan saat ini justru membuka ruang bagi praktik-praktik tidak sehat karena minimnya keterbukaan data dan proses seleksi yang tidak bisa diakses publik secara detail.
“Sistem SPMB ini sangat tertutup, seperti yang sudah disampaikan juga oleh Pak Gubernur Banten. Ini terjadi di banyak sekolah, karena sistemnya tidak transparan, peluang kecurangan terbuka lebar,” tegas salah satu orator.
Massa juga menyoroti dugaan adanya peran oknum ASN atau operator sekolah yang diduga memanfaatkan kewenangan teknis dalam proses seleksi, sekalipun disebutkan sistem berjalan secara digital.
“Operator bilang semuanya ‘by sistem’, tapi faktanya sekolah masih punya hak prerogatif seperti yang disebutkan sendiri oleh Gubernur. Jangan sampai masyarakat dibodohi atas nama sistem,” tambah orator lain yang juga merupakan orang tua siswa.
Pihak Sekolah Membantah Tuduhan
Menanggapi aksi dan tuduhan tersebut, Wakil Kepala Sekolah bidang Humas SMAN 1 Kota Tangerang, Heru Minwardiani, membantah keras adanya perlakuan khusus atau intervensi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolahnya.
“Kami mengikuti sepenuhnya prosedur dan sistem dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Tidak ada intervensi atau perlakuan istimewa dalam penerimaan siswa,” ujar Heru saat ditemui usai aksi.
Heru juga menjelaskan secara teknis mengenai jalur penerimaan siswa, khususnya jalur domisili yang kerap dipersoalkan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa pada tahun ini, kuota jalur domisili di SMAN 1 Kota Tangerang mencakup dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Neglasari.
“Tahun ini, kami menerima 108 siswa baru melalui jalur domisili. Kalau tahun lalu, wilayahnya mencakup juga Batuceper dan Karawaci. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan kebijakan zonasi yang ditetapkan dinas,” terang Heru.
Tuntutan Evaluasi Menyeluruh
Aksi ini mencerminkan meningkatnya keresahan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru yang dianggap belum sepenuhnya terbuka dan adil. Para orang tua mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses dan sistem SPMB agar lebih transparan, partisipatif, dan bebas dari praktik manipulatif.
“Kami bukan ingin menggagalkan siapa pun, tapi kami ingin keadilan. Anak-anak kami berhak mendapat pendidikan terbaik di sekolah negeri tanpa harus kalah oleh permainan oknum,” ujar salah satu peserta aksi dengan nada emosional.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait tuntutan para orang tua dan demonstran tersebut.
Dadang Cereuh/Tim













