Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Proyek peningkatan Jalan Bayur (Lanjutan) di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2.103.514.000,00 menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi kerusakan pada permukaan beton jalan yang tergolong baru, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, permukaan beton memperlihatkan retakan memanjang. Kerusakan juga terlihat pada bagian sambungan beton, dengan sejumlah bagian pinggir yang tampak pecah dan terkelupas.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai mutu pekerjaan, pelaksanaan metode konstruksi, serta efektivitas pengawasan proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang.
Pasalnya, proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah dari uang publik semestinya dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, dan standar mutu yang dipersyaratkan.
Beton retak dan bagian sambungan yang terkelupas bukan sekadar persoalan tampilan. Kondisi tersebut perlu diperiksa untuk mengetahui penyebabnya, tingkat kerusakan, serta dampaknya terhadap kekuatan dan umur layanan jalan.
Dalam pengamatan visual di lapangan, kerusakan tampak pada area sambungan beton atau joint, termasuk bagian tepi yang pecah dan memperlihatkan lapisan di bawah permukaan cor.
Kerusakan pada sambungan beton dapat dipengaruhi berbagai faktor, antara lain kualitas campuran beton, proses pengecoran dan pemadatan, waktu serta kedalaman pemotongan sambungan, proses perawatan beton (curing), kondisi lapisan dasar, hingga detail konstruksi sambungan.
Namun, penyebab kerusakan pada proyek Jalan Bayur belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan visual. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk mengetahui apakah kerusakan berkaitan dengan metode pelaksanaan, mutu material, kondisi lapangan, atau faktor lainnya.
Apabila kerusakan dibiarkan tanpa penanganan yang tepat, bagian sambungan yang melemah berpotensi mengalami kerusakan lanjutan akibat beban kendaraan dan masuknya air melalui celah yang terbuka.
Karena itu, Dinas PUPR Kota Tangerang perlu memastikan kondisi aktual jalan melalui pemeriksaan teknis dan membandingkan hasilnya dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak pekerjaan.
Proyek Peningkatan Jalan Bayur (Lanjutan) diketahui memiliki nilai anggaran sebesar Rp2.103.514.000,00 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV WIDI KARYA MANDIRI.
Dengan nilai kontrak yang mencapai miliaran rupiah, pelaksanaan pengawasan menjadi aspek penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan memenuhi persyaratan teknis dan mutu yang telah ditetapkan.
Temuan keretakan dan kerusakan sambungan tersebut menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka: bagaimana hasil pengawasan selama pekerjaan berlangsung, apakah mutu beton telah diuji, dan apakah kondisi kerusakan sudah diketahui oleh pihak pengawas maupun pejabat penanggung jawab proyek?
Pertanyaan lain yang juga perlu dijelaskan ialah apakah pekerjaan telah melalui pemeriksaan mutu, bagaimana hasil pengujian kuat tekan beton, serta apakah kerusakan yang terlihat telah dicatat dalam laporan pengawasan.
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar penilaian terhadap kualitas pekerjaan tidak hanya didasarkan pada tampilan permukaan, tetapi juga pada data teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dinas PUPR Kota Tangerang diminta segera memeriksa kondisi fisik proyek, mengidentifikasi penyebab kerusakan, serta memastikan langkah penanganan sesuai spesifikasi dan ketentuan kontrak.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan mutu, kontraktor harus diminta melakukan perbaikan sesuai kewajiban kontraktual dan rekomendasi teknis yang berlaku.
Penanganan juga perlu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi, bukan sekadar menutup retakan atau merapikan bagian permukaan tanpa memastikan penyebab kerusakan telah diatasi.
Apabila pekerjaan belum melalui serah terima, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam proses pemeriksaan hasil pekerjaan. Jika serah terima sudah dilakukan, tanggung jawab perbaikan tetap perlu ditelaah berdasarkan kontrak, masa pemeliharaan, dan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diperlukan agar anggaran daerah benar-benar menghasilkan infrastruktur yang aman, berfungsi baik, dan memiliki umur layanan sesuai perencanaan.
Hingga naskah ini disusun, penyebab keretakan dan kerusakan sambungan beton belum dapat dipastikan melalui pemeriksaan teknis independen. Belum ada pula keterangan resmi yang dapat memastikan apakah kondisi tersebut merupakan pelanggaran spesifikasi atau kegagalan mutu pekerjaan.
Awak media masih berupaya meminta klarifikasi dari CV WIDI KARYA MANDIRI selaku pelaksana serta Dinas PUPR Kota Tangerang terkait kondisi beton, hasil pengujian mutu, pelaksanaan pengawasan, dan rencana perbaikan.
Metropolitanin8.com menegaskan bahwa penggunaan anggaran publik harus disertai transparansi, pengawasan yang memadai, dan pertanggungjawaban atas mutu pekerjaan. Hasil pemeriksaan teknis dan penjelasan pihak terkait menjadi dasar penting untuk memastikan apakah kerusakan tersebut memerlukan perbaikan serta apakah terdapat ketidaksesuaian terhadap ketentuan kontrak.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kontraktor, Dinas PUPR Kota Tangerang, serta pihak lain yang berkepentingan.
Penulis: Yuli Amran
Editor: Redaksi
Sumber: Pantauan awak media di lokasi; data anggaran, masa pelaksanaan, dan nama pelaksana sebagaimana tercantum dalam bahan pemberitaan, yang masih perlu dicocokkan dengan dokumen kontrak resmi.
![]()

