Pelajar Tewas, Truk DLHK Diduga Dikemudikan Kernet

Metropolitanin8.com – Kabupaten Tangerang – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pelajar terjadi di Jalan Raya Mauk, tepatnya depan Taman Kota Sepatan, Kelurahan Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (16/9/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban diketahui bernama Zahwa Alya Az Zahra (19), warga Prepedan, Kalideres, Jakarta. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Piaggio bernomor polisi B-5361-BNJ. Motor yang dikendarai Zahwa bertabrakan dengan truk sampah bernopol A-8671-V yang dikemudikan Agusti (41), warga Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Kronologi Kecelakaan
Menurut keterangan saksi, motor korban melaju dari arah Sepatan menuju Mauk. Saat mencoba mendahului dari sisi kiri melalui jalan tanah, roda depan motor korban tergelincir saat hendak kembali ke jalan beton. Korban hilang kendali, terjatuh ke kanan, lalu terlindas roda belakang truk sampah yang berada di sampingnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat. Jenazah segera dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang, sementara barang bukti berupa motor Piaggio beserta STNK dan truk sampah telah diamankan Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

KJK Soroti Dugaan Kelalaian DLHK
Di tempat terpisah, Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, Agus M. Romdoni, menilai kecelakaan tersebut tidak semata-mata musibah murni. Ia menduga ada unsur kelalaian dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang serta Kepala UPT terkait.

“Kecelakaan ini diduga akibat kelalaian pihak DLHK dan Kepala UPT. Informasi yang kami terima, truk sampah saat kejadian tidak dikemudikan sopir resmi, melainkan kernet,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Agus menambahkan, jika benar ada kelalaian dalam pengawasan, maka DLHK Kabupaten Tangerang harus bertanggung jawab. “Ini tamparan keras bagi DLHK. Jangan sampai keselamatan masyarakat dikorbankan karena buruknya pengawasan. Kami mendesak Pemkab Tangerang segera mengevaluasi kinerja DLHK dan UPT terkait, termasuk soal kelayakan armada dan pegawainya. Jika terbukti lalai, harus ada sanksi tegas,” tegasnya.

Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLHK Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait insiden kecelakaan maut tersebut.