Hasil Tes LAB Food Tray Impor China Positif Pelumas Mengandung Campuran Minyak Babi

Metropolitanin8.com – Jakarta| RMI-NU DKI Jakarta menyuarakan keprihatinan usai hasil uji laboratorium menemukan pelumas pada food tray impor asal China tercampur minyak babi. Temuan ini dianggap melanggar prinsip kehalalan sekaligus mengancam ketenangan umat Muslim, sehingga mendesak pemerintah segera mengambil tindakan tegas.

Ketua RMI-NU DKI Jakarta, KH. Rahmad Dzalani Kiki, menegaskan bahwa penggunaan produk yang mengandung unsur haram menjadi ancaman serius bagi ketenangan umat Muslim.

“Masalah ini bukan sekadar persoalan teknis perdagangan, melainkan menyangkut aqidah. Kami mendesak Menteri Perdagangan segera menghentikan impor food tray dari China dan melakukan investigasi menyeluruh,” ujar Kyai Rahmad Dzalani.

Menurut UU Jaminan Produk Halal, kehalalan tidak hanya ditentukan dari hasil akhir, tetapi juga dari seluruh proses produksi. Jika dalam prosesnya digunakan bahan haram atau najis, seperti alkohol atau minyak babi, maka produk otomatis dinyatakan tidak halal. Bahkan meski kandungan tersebut sudah hilang di hasil akhir, produk tetap tidak memenuhi standar halal.

Selain melukai keyakinan umat, RMI-NU DKI Jakarta menilai praktik impor semacam ini dapat melemahkan industri dalam negeri yang mampu memproduksi alternatif halal dengan kualitas setara.

Baca Juga: Asosiasi Pesantren NU Jakarta Ungkap Hasil Tes LAB Positif Gunakan Minyak Babi Pada Pelumas Food Tray Impor dari China ke RI

Karena itu, RMI-NU menyerukan agar pemerintah mengambil langkah konkret dengan:

  1. Menghentikan sementara impor food tray asal China sampai ada jaminan kehalalan.

  2. Memperketat pengawasan terhadap produk impor di pasar domestik.

  3. Memberikan dukungan penuh kepada produsen lokal dalam mengembangkan produk halal.

“Umat Islam di Indonesia berhak memperoleh perlindungan, baik dari sisi aqidah, kesehatan, maupun keberlangsungan ekonomi nasional. Pasar domestik jangan sampai dibanjiri produk impor yang tidak sesuai prinsip halal dan justru melemahkan produk dalam negeri,” tegas KH. Rahmad Dzalani Kiki.

Baca Juga: Ketua Akpersi DPD Banten Mengecam Keras PT.Tri Exella Harmony Tidak Bertanggung Jawab Kepada Karyawan

Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta, Wafa Riansah, juga mengungkap adanya pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada produk food tray tipe 201 yang sejatinya diproduksi di Cina. Produk ini diduga mengandung kadar mangan tinggi yang berbahaya untuk makanan asam.

Ia menambahkan, proses produksi di salah satu pabrik asal Chaoshan, China, terbukti menggunakan minyak babi. Bukti tersebut berupa dokumen, video, serta kesaksian yang diperoleh saat konferensi pers.

“Dengan temuan ini, kami mendesak pemerintah bertindak cepat, tegas, dan berpihak pada umat serta kepentingan bangsa,” tutup Wafa Riansah. [david]