Metropolitanin8.com – Kab. Belawan – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali muncul di kawasan Belawan hingga Medan Deli. Sejumlah informasi dari warga dan pekerja SPBU mengarah pada adanya aktivitas pelangsiran solar yang diduga dilakukan kelompok terorganisir berinisial AS dkk, sehingga membuat masyarakat resah dan mempertanyakan penegakan hukum.
Temuan lapangan yang dihimpun awak media menunjukkan adanya truk dengan tangki diduga telah dimodifikasi sehingga mampu mengangkut solar dalam jumlah tidak wajar. Kendaraan tersebut terlihat melakukan pengisian 3–4 kali dalam satu hari di SPBU yang sama.
Seorang pekerja SPBU berinisial RI membenarkan sulitnya masyarakat mendapatkan solar bersubsidi.
“Yang mau beli biasa susah bang. Sudah ada pelangsir yang datang pakai mobil modifikasi. Solar ratusan liter sudah dikontrak kelompok tertentu,” ujarnya, Selasa (18/11/25).
RI juga mengungkapkan bahwa beberapa pelangsir tidak menganggap serius pemberitaan media.
“Mereka bilang berita cuma ‘celoteh burung walet’. Mereka merasa aman karena tidak pernah ditindak,” katanya.
Sesuai ketentuan, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar berdasarkan Pasal 55 UU Migas.
Selain dugaan pelangsiran, warga juga melaporkan adanya kegiatan mencurigakan di sebuah gudang di Jalan Pasar Lama (Gudang Kapur), Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan. Gudang tersebut disebut warga berkaitan dengan seseorang berinisial AS, namun keterkaitannya masih dalam proses verifikasi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat cairan diduga solar mengalir ke parit.
“Saya lihat minyak berserakan di parit. Saya ambil pakai gayung dan saya foto. Kami takut kalau ada puntung rokok bisa kebakaran besar,” ucapnya.
Warga berharap aparat segera memeriksa dugaan pembuangan limbah bahan mudah terbakar tersebut karena dinilai membahayakan lingkungan pemukiman.
Awak media telah berupaya meminta tanggapan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kasat Reskrim terkait dugaan praktik penyelewengan BBM bersubsidi dan keberadaan gudang yang disebut warga. Pesan konfirmasi telah dikirim melalui WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban resmi.
- Pengelola SPBU terkait,
- Pertamina,
- BPH Migas,
- Pihak berinisial AS melalui kontak yang diperoleh warga,
dan masih menunggu respons.
Warga: “Kami Butuh Kepastian Hukum”
Masyarakat Belawan–Medan Utara merasa aktivitas penyelewengan BBM berdampak besar bagi nelayan kecil yang kesulitan mendapatkan solar bersubsidi untuk melaut. Mereka berharap aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh di SPBU yang diduga menjadi lokasi pelangsiran.
“Kami hanya ingin BBM subsidi kembali tepat sasaran. Jangan dibiarkan begini terus,” kata salah seorang warga.
—
Hak Jawab
Pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini berhak memberikan hak jawab atau klarifikasi sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999, dan redaksi akan menerbitkannya secara proporsional.
(Red/Tim)













