Metropolitanin8.com – Serang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten menuai sorotan tajam setelah tidak menghadiri audiensi yang dijadwalkan bersama Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten pada Selasa (29/7/2025).
Audiensi tersebut digelar guna menyampaikan sejumlah temuan terkait dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Pandeglang.
“Kami menduga kuat adanya praktik monopoli dan kolusi dalam pelaksanaan proyek jalan di Pandeglang. Ketidakhadiran Kadis PUPR justru semakin memperkuat dugaan itu,” ujar Ahmad, salah satu perwakilan JPMI.
JPMI menyoroti dua proyek strategis yakni rehabilitasi Jalan Majau–Mekarwangi senilai Rp3,8 miliar dan proyek Cibingbin–Parungkokosan yang nilainya lebih dari Rp1 miliar. Keduanya dikerjakan oleh perusahaan yang sama, yaitu CV. Cakra Dua Bersama.
“Adanya konsentrasi proyek pada satu rekanan memunculkan indikasi praktik monopoli dan minimnya transparansi,” tambah Ahmad.
Sementara itu, Koordinator Wilayah JPMI Banten, Entis Sumantri, menilai sikap tertutup Dinas PUPR mencederai prinsip keterbukaan informasi publik. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap program unggulan Pemprov Banten, Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).
“Kami khawatir program Bang Andra justru dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu. Harus ada pengawasan ketat agar tak terjadi penyimpangan,” tegas Entis.
Dalam kesempatan yang sama, aktivis JPMI lainnya, Tayo, menyentil slogan Dinas PUPR yang menurutnya hanya sebatas jargon.
“PUPR Ambil Peran, malah jadi Baperan. Kalau Kadis terus menutup mata, kami siap turun ke jalan,” tegas Tayo.
JPMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek-proyek infrastruktur di Banten, agar dana publik benar-benar digunakan demi kepentingan masyarakat luas, bukan segelintir pihak.
Penulis: Weni Walentisna
Sumber: DPW JPMI Banten















