Oknum Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Ciledug Saat Konsumsi Sabu di Kos-Kosan

Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Dunia pers kembali tercoreng akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab. Jajaran Polsek Ciledug, Kota Tangerang, berhasil mengamankan dua orang pemakai narkoba di sebuah kamar kos wilayah Kecamatan Ciledug pada Selasa dini hari (22/7/2025), sekitar pukul 03.00 WIB. Salah satu pelaku diketahui mengaku sebagai wartawan dari media online.

Pelaku berinisial KRS alias D diamankan bersama seorang rekannya. Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu paket sabu-sabu lengkap dengan alat isap (bong) sebagai barang bukti.

 

Baca juga: PERUMDAM TKR Dukung Penuh Koperasi Merah Putih, Salurkan Bantuan Lewat Program TSLP

 

Penangkapan bermula dari laporan seorang saksi berinisial S, yang merupakan teman pelaku. Ia mengaku mendapat ajakan untuk mengonsumsi narkoba dan langsung merasa curiga.

“Saya tiba-tiba dihubungi lewat WhatsApp, dia ngajak nyabu. Saya tidak pernah pakai barang begituan, takut dijebak, akhirnya saya lapor ke polisi,” ujar S kepada wartawan, Rabu (23/7).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung bergerak cepat dan meringkus kedua pelaku di lokasi kejadian. Saat diamankan, KRS sempat mengaku sebagai wartawan, meski diduga kuat sedang berada dalam pengaruh narkoba.

“Pelaku mengaku wartawan kepada anggota kami. Tapi saat itu omongannya sudah tidak karuan, kami duga dia dalam kondisi mabuk,” ungkap salah satu petugas di lapangan.

Kapolsek Ciledug, Kompol Dalbi, menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Kami akan menangani kasus ini sesuai SOP dan proses hukum yang berlaku. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Hal senada disampaikan Kanit Reskrim Polsek Ciledug, Ipda Suwito, melalui pesan WhatsApp kepada media.

 

Baca juga: Media Radar Bhayangkara Indonesia Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2025: “Anak Hebat, Bangsa Kuat”

 

“Betul, dua pelaku sudah kami amankan. Salah satunya mengaku wartawan. Kami pastikan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, tidak ada kompromi,” tegasnya.

Aksi oknum yang menyalahgunakan identitas wartawan ini menuai kecaman dari berbagai kalangan. Sejumlah tokoh masyarakat meminta agar organisasi profesi dan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah dunia jurnalistik.

“Profesi wartawan jangan dijadikan tameng untuk berbuat kriminal. Harus ada tindakan tegas agar menimbulkan efek jera,” kata salah satu tokoh masyarakat Ciledug yang enggan disebutkan namanya.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Ciledug untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul narkotika yang dimiliki pelaku.

(Red/Tim)