Pengawasan Pangan Nasional Ditingkatkan, Minyakita Jadi Fokus Satgas

http://Metropolitanin8.com – Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat hasil signifikan dalam pengawasan pangan nasional pada Minggu ke-I periode 5–11 Februari 2026. Intensitas pemantauan meningkat setelah Rapat Koordinasi Satgas yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas di Mabes Polri, sepekan lalu.

Berdasarkan rekapitulasi Posko Satgas Saber Pangan Pusat, selama sepekan pengawasan dilakukan di 9.138 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI sekaligus Ketua Pelaksana Satgas, Dr. I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa intensifikasi pengawasan berdampak pada pergerakan harga sejumlah komoditas menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.

“Komoditas seperti telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit dan cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium mulai menunjukkan tren penurunan harga. Meski di beberapa wilayah masih berada di atas HET dan HAP, secara umum kecenderungannya menurun,” ujar Ketut Astawa, Kamis (12/2/2026).

Ia menegaskan, pemantauan masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti membantu menekan harga pangan utama, terutama beras premium dan medium di Zona I dan II, cabai merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras.

Dari total titik pemantauan, pengawasan terbanyak dilakukan pada pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik, diikuti ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, dan agen 70 titik.

Satgas juga mencatat berbagai tindak lanjut atas temuan pelanggaran. Selama periode tersebut diterbitkan 128 surat teguran, dilakukan 400 pengisian stok kosong, serta pengambilan 33 sampel pangan untuk uji laboratorium. Selain itu, direkomendasikan pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga, keamanan, dan mutu pangan.

“Langkah tegas ini menjadi peringatan agar pelaku usaha mematuhi regulasi harga dan standar keamanan pangan,” tegas Ketut Astawa.

Meski demikian, hasil analisis menunjukkan sejumlah komoditas masih menjadi perhatian karena berada di atas HET atau HAP, antara lain beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan daerah 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi.

Ketut Astawa menilai kondisi tersebut memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Polri, Bapanas RI, Bulog, serta Satgas daerah untuk melakukan intervensi di wilayah dengan harga tinggi.

Satgas juga menyoroti komoditas Minyakita yang secara nasional masih dijual di atas HET, meski menunjukkan tren penurunan di akhir periode pemantauan. Produk tersebut menjadi komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan seluruh Satgas, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar tidak ragu menindak pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga, keamanan, dan mutu pangan sesuai hukum yang berlaku.

Satgas Saber Pangan Pusat juga akan melakukan pengecekan langsung ke produsen, distributor lini satu dan dua, hingga pengecer guna memastikan Minyakita dijual sesuai HET Rp15.700 per liter. Selain itu, Perum Bulog dan BUMN pangan yang menerima alokasi 35 persen Domestic Market Obligation (DMO) didorong segera mengintervensi wilayah dengan harga tinggi.

Selama Minggu ke-I, hotline pengaduan Satgas menerima enam laporan masyarakat dari Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh laporan telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.

Di sisi lain, pemerintah memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton melalui Gerakan Pangan Murah, pasar tradisional, ritel modern, serta outlet pangan binaan pemerintah daerah.

Ketut Astawa menegaskan pengawasan akan terus diperkuat bersamaan dengan perluasan sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat.

“Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, berkualitas, dan terjangkau, terutama menghadapi Imlek, Ramadhan, dan Idulfitri 2026,” pungkasnya. (Red)