JAKARTA – Metropolitanin8.com| Polda Metro Jaya mengembalikan 67 kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya yang sah. Kendaraan yang diserahkan terdiri atas 62 sepeda motor dan lima unit mobil, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono di Lapangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Dalam sambutannya, Brigjen Dekananto menegaskan bahwa seluruh kendaraan telah melalui proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan sebelum dikembalikan kepada pemilik yang berhak.
“Penegakan hukum harus memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. Salah satunya dengan memastikan barang milik korban dapat kembali setelah proses verifikasi selesai,” ujar Dekananto.
Ia menjelaskan, pengembalian kendaraan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar pada 4–18 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor, menangkap 729 tersangka, serta mengamankan 428 unit sepeda motor dan 21 unit mobil sebagai barang bukti.
Baca juga: Program Jaga Jakarta, Polda Metro Jaya Ajak Ormas Bersinergi Cegah Konflik dan Hoaks
Menurutnya, kendaraan-kendaraan yang berhasil diamankan akan dikembalikan secara bertahap kepada para pemilik setelah seluruh proses administrasi dan pembuktian kepemilikan dinyatakan lengkap.
Salah satu penerima kendaraan, Vianna, mengaku lega dan bersyukur karena sepeda motornya berhasil ditemukan oleh polisi. Ia mengatakan kendaraan tersebut sangat penting untuk menunjang aktivitas dan pekerjaannya sehari-hari.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Pangkormar Sepakat Perkuat Soliditas Jaga Stabilitas Jakarta
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah bekerja keras menemukan kendaraan saya. Kendaraan ini sangat membantu untuk aktivitas dan pekerjaan sehari-hari,” ujarnya.
Brigjen Dekananto menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari proses penegakan hukum.
“Kami berharap pengembalian kendaraan ini dapat membantu para korban kembali menjalankan aktivitasnya. Polda Metro Jaya akan terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.














