Polres Bogor Giatkan Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Cegah Tindak Kriminal di Ciburuy

http://Metropolitanin8.com – Kab. Bogor – Dalam rangka mempererat sinergi dengan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aipda AM Ramdan, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (18/6/2025).

Kegiatan sambang yang rutin dilakukan ini menjadi wujud nyata pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. Selain mempererat silaturahmi, agenda ini juga bertujuan sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian dari komitmen Polri membangun kepercayaan publik.

“Kegiatan ini adalah langkah nyata untuk lebih dekat dengan masyarakat, agar tidak ada jarak antara Polri dan warga,” ujarnya.

Dengan kehadiran langsung di tengah warga, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menciptakan hubungan komunikasi yang terbuka. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi penting yang berkaitan dengan keamanan lingkungan.

“Kami ingin warga lebih proaktif dan peduli menjaga kamtibmas. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” tambah AKP Didin.

Dalam kunjungannya, Aipda AM Ramdan turut memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk aksi kriminalitas, peredaran narkoba, dan tindak kejahatan jalanan lainnya. Ia juga mendorong masyarakat untuk terus menjalin komunikasi aktif dengan jajaran Polsek Cijeruk.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang merupakan implementasi nyata dari program Polri Presisi – prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan – yang mengedepankan kedekatan dengan masyarakat serta kecepatan dalam merespons permasalahan.

“Kami juga menyampaikan edukasi dan imbauan, termasuk kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), geng motor, dan tempat penampungan tenaga kerja ilegal yang tidak memiliki legalitas,” ujarnya.

Ipda Yulista juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap perekrutan kerja yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum jelas.

“Jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat segera melapor ke Call Center Polri 110 atau nomor pengaduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan kami siap 24 jam,” tegasnya.

Kehadiran Bhabinkamtibmas ini pun disambut hangat oleh warga Desa Ciburuy yang merasa terbantu serta semakin yakin akan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

(Redaksi)