Proyek Pipa PDAM 22 Kilometer di Cibodas Disorot

Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Proyek pemasangan jaringan pipa air bersih milik Perumda Tirta Benteng di wilayah Kalisabi, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh PT Djati Piring Jaya Abadi (PT DJA) itu diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan, Jumat (22/05/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek dengan total panjang pemasangan pipa mencapai kurang lebih 22 kilometer tersebut meninggalkan galian terbuka di sepanjang bahu jalan dengan kedalaman sekitar 70 sentimeter tanpa pengamanan yang dinilai memadai.

Area pekerjaan hanya dipasangi pembatas seadanya berupa barrier oranye dan tali plastik tipis yang diikat di sekitar lokasi proyek. Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan pengendara, khususnya pada malam hari karena minimnya penerangan dan penanda keselamatan.

Warga sekitar mengaku resah dengan kondisi proyek yang dianggap kurang memperhatikan aspek keamanan lingkungan.

“Kalau malam sangat bahaya. Talinya kecil, kadang tidak kelihatan. Takut ada pengendara motor jatuh ke galian,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi proyek.

Selain persoalan pengamanan area kerja, proyek tersebut juga menimbulkan pertanyaan terkait standar teknis pengurukan. Sejumlah warga menduga tanah penutup galian hanya menggunakan kembali tanah bekas hasil kerukan tanpa material pengurukan baru yang sesuai spesifikasi teknis.

Di sisi lain, dugaan pelanggaran K3 juga terlihat dari aktivitas para pekerja lapangan. Beberapa pekerja diketahui tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek dan sepatu keselamatan saat melakukan penggalian maupun pemasangan pipa.

Bahkan, ditemukan pekerja yang melakukan aktivitas penggalian tanpa menggunakan alas kaki di area material batu dan tanah galian.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keselamatan kerja yang seharusnya diterapkan dalam proyek infrastruktur berskala besar.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat terkait standar keselamatan kerja dan teknis pelaksanaan proyek, Johan selaku penanggung jawab PT Djati Piring Jaya Abadi memberikan jawaban singkat.

“Ga ada duit bang, sabar, Jumat Sabtu Minggu libur,” tulisnya melalui pesan singkat.

Jawaban tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat karena dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan terkait keselamatan kerja maupun standar pelaksanaan proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perumda Tirta Benteng belum memberikan keterangan resmi terkait pengawasan proyek, penerapan standar K3, maupun dugaan kelalaian pengamanan di lokasi pekerjaan.

Komentar Pimpinan Redaksi:

Proyek infrastruktur publik semestinya tidak hanya mengejar target panjang pekerjaan, tetapi juga wajib mengedepankan keselamatan masyarakat dan pekerja. Dugaan minimnya penerapan K3 dalam proyek pemasangan pipa air bersih ini perlu menjadi perhatian serius, mengingat risiko kecelakaan dapat terjadi sewaktu-waktu apabila pengamanan proyek dilakukan secara asal-asalan.

Sebagai proyek pelayanan publik, transparansi pelaksanaan, pengawasan lapangan, serta kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja merupakan hal mendasar yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah daerah maupun perusahaan daerah terkait diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh agar proyek tidak menimbulkan kerugian maupun membahayakan masyarakat sekitar. (Helmy Yahya)