Skandal Tender IPLT Kota Tangerang: Proyek Diduga “Diatur”, Pemenang Berstatus Daftar Hitam, Direktur Eks Terpidana Korupsi — Publik Tuntut Wali Kota Bertindak!

Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Publik Kota Tangerang digegerkan oleh dugaan skandal besar dalam proses tender Rehabilitasi IPLT Kota Tangerang. Pemenang tender, PT RAH RAH RED WANA BHAKTI (PT RRRWB), diduga kuat dipaksakan menang meski memiliki rekam jejak hitam, mulai dari dua kali masuk Daftar Hitam LKPP, hingga direkturnya pernah dipidana korupsi, Kamis (20/11/25).

Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan (JPKPP), Juara Simanjuntak, menyebut proses tender ini “beraroma kecurangan yang sangat pekat dan mustahil luput dari perhatian pejabat terkait.”

1. Menang Tender Meski Paling Mahal – Logika Pengadaan Dipatahkan

PT RRRWB memenangkan tender dengan penawaran 96,92% dari HPS—salah satu angka tertinggi.

“Ini tidak masuk akal! Bagaimana tender pemerintah bisa dimenangkan oleh penawar paling mahal, padahal ada aturan efisiensi anggaran? Proses ini sangat tidak wajar dan terindikasi kuat adanya intervensi,” tegas Juara.

2. Perusahaan Dua Kali Masuk Daftar Hitam LKPP — Tapi Ajaibnya Lolos Administrasi

PT RRRWB sebelumnya:

  • Diputus kontrak proyek SPALD DKI Jakarta (2022).
  • Diblacklist LKPP Januari 2023.
  • Diblacklist lagi oleh Pemprov Aceh (2023–2024).

“Dengan dua kali masuk blacklist, perusahaan ini secara otomatis tidak memenuhi syarat administrasi. Jika mereka melampirkan Surat Keterangan Berkinerja Baik, itu patut diduga manipulatif atau palsu,” kata Juara.

3. Direktur Perusahaan Pernah Dipidana Korupsi — Tapi Tetap Dipercayai Mengolah Proyek Daerah

Direktur PT RRRWB, Mahfud bin Abdul Majid, punya rekam jejak kelam:

Terpidana korupsi pembangunan WTP/IPA Kota Sabang (Putusan MA No. 1551 K/Pid.Sus/2017).

Wajib membayar uang pengganti ratusan juta.

“Ini fakta hukum, bukan opini. Lalu kenapa Pemerintah Kota Tangerang justru memberikan proyek strategis kepada perusahaan dengan pemimpin seperti ini?” ujar Juara.

4. Tanda-tanda ‘Proyek Sudah Dipesan’ Sangat Kuat

Juara Simanjuntak menyebut:

“Dari pola tendernya, proyek ini seolah-olah sudah disiapkan untuk calon pemenang tertentu. Yang penting bisa ikut tender secara formalitas, lalu dimenangkan, apa pun catatan kelamnya.”

5. JPKPP Tantang Wali Kota Tangerang Bersikap — Jangan Diam!

Juara mendesak Wali Kota Tangerang, Sekda, dan Inspektorat untuk segera mengambil langkah tegas.

“Kalau Pemkot diam, itu artinya ada pembiaran. Dan pembiaran adalah bagian dari pelanggaran hukum. Publik butuh penjelasan, bukan alasan klasik ‘pejabat sedang ke provinsi’.”

6. JPKPP Resmi Mendesak Investigasi Aparat Penegak Hukum

Dengan bukti-bukti yang sangat kuat, JPKPP mendesak:

  1. Kejaksaan Negeri Kota Tangerang
  2. → Kejati Banten
  3. → KPK (apabila menyentuh kerugian negara dan dugaan mafia tender)
  4. → LKPP (melakukan verifikasi dokumen perusahaan)

“Jika dugaan pemalsuan dokumen benar terjadi, itu sudah masuk ranah pidana. Aparat hukum wajib turun, bukan menunggu laporan saja.”

7. Publik Jangan Dijadikan Korban — Anggaran Daerah Bukan Hadiah Proyek

Juara menutup dengan pernyataan keras:

“Ini proyek pelayanan publik, bukan bancakan oknum. Biaya perbaikan IPLT dibayar oleh uang rakyat. Jika tendernya sarat manipulasi, maka Kota Tangerang sedang dipermainkan. Kami tidak akan diam.”

KESIMPULAN:

Ini bukan lagi isu administrasi — ini ancaman terhadap integritas pemerintahan daerah.
JPKPP meminta Wali Kota Tangerang segera memberikan pernyataan resmi dan memerintahkan evaluasi total tender IPLT sebelum proyek dilanjutkan.

 

(Redaksi)