Metropolitanin8.com – Kab. Tegal – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan pentingnya sinergi, adaptasi cepat, serta efektivitas pelaksanaan program kerja perangkat daerah dalam mengawal implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penegasan tersebut disampaikan saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh kepala perangkat daerah di Gedung Dadali, Selasa (13/01/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tegal menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretariat Daerah, Bappeda, BPKAD, serta seluruh perangkat daerah atas dedikasi dan komitmen sehingga APBD Tahun 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan siap dilaksanakan.
Menurut Ischak, tahun 2026 merupakan tahun pertama kepemimpinannya dalam menyusun APBD, yang dihadapkan pada dinamika kebijakan nasional, khususnya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat yang mengalami penurunan sekitar Rp244 miliar.
“Meski terdapat penyesuaian dana transfer, kita patut bersyukur karena belanja yang mendukung visi dan misi pembangunan daerah tetap dapat diprioritaskan. Ini merupakan hasil kerja keras TAPD dalam mengamankan program-program strategis daerah,” ujar Ischak.
Bupati juga menekankan pentingnya percepatan adaptasi bagi pejabat yang baru mengalami mutasi maupun promosi jabatan. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah segera memahami program kerja, prioritas, serta target kinerja masing-masing unit agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Selain itu, Ischak mengingatkan pentingnya publikasi program pemerintah daerah kepada masyarakat. Menurutnya, banyak program yang telah berjalan namun belum tersosialisasikan secara maksimal, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah program tersebut tidak ada.
Kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan perbankan dan lembaga terkait, juga dinilai penting untuk memperkuat dukungan terhadap pengembangan UMKM, peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur.
“Hasil evaluasi kinerja triwulan III dan IV tahun sebelumnya menunjukkan capaian yang cukup positif. Hal ini tercermin dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang relatif terkendali, sehingga program prioritas tahun 2026 tetap aman tanpa perlu dilakukan rasionalisasi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kinerja kepala perangkat daerah. Bupati menegaskan bahwa perjanjian kinerja tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen pengendalian dan evaluasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal, Bangun Nuraharjo, melaporkan bahwa proses penyusunan dan pembahasan RAPBD Tahun 2026 telah melalui tahapan panjang dan penuh dinamika. APBD Kabupaten Tegal ditetapkan pada 24 Desember 2025 melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2025.
Ia menjelaskan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD telah diterbitkan pada 31 Desember 2025, sehingga seluruh perangkat daerah dapat segera melaksanakan kegiatan, termasuk proses pelelangan dan penerbitan kontrak kerja.
Bangun memaparkan bahwa struktur APBD Tahun 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar sekitar Rp2,8 triliun, yang bersumber dari dana transfer sebesar Rp2,07 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp755 miliar. Dengan demikian, kontribusi PAD meningkat menjadi sekitar 27 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sisi belanja, total anggaran mencapai sekitar Rp2,9 triliun, dengan alokasi terbesar pada belanja operasi, disusul belanja modal, belanja transfer, serta belanja tidak terduga.
Ia juga menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 menunjukkan kinerja positif, dengan capaian mendekati 100 persen. PAD terealisasi sekitar 99,85 persen dan dana transfer sekitar 99,48 persen, yang mencerminkan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tegal akan melakukan efisiensi belanja, terutama pada belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta perjalanan dinas. Namun demikian, belanja modal untuk sektor jalan, jaringan, dan irigasi justru mengalami peningkatan guna mendukung program prioritas kepala daerah. (Met)











