Metropolitanin8.com – Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menangani kasus beras oplosan yang belakangan menjadi sorotan nasional. Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan agar dilakukan penanganan menyeluruh dan penindakan tegas terhadap pelaku yang merugikan konsumen.
Kapolri menyebutkan, hasil investigasi Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025 terhadap 232 sampel dari 212 merek beras di 10 provinsi menunjukkan temuan mengejutkan: 189 merek tidak sesuai mutu, termasuk di antaranya beras kemasan premium dan medium.
“Artinya, posisinya berada di bawah standar regulasi, baik dari sisi mutu maupun harga,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (29/7).
Dari total sampel yang diuji:
- 71 sampel tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI),
- 139 sampel tidak sesuai SNI dan dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET),
- 3 sampel beras premium tidak sesuai SNI dan beratnya tidak sesuai label.
Bahkan, ditemukan 19 merek beras yang melanggar ketiga aspek tersebut sekaligus: mutu, harga, dan berat kemasan.
Polri juga telah melakukan uji laboratorium terhadap 9 merek, dan 8 di antaranya dipastikan tidak sesuai standar mutu.
βSaat ini kami telah memeriksa 16 produsen, dan 4 di antaranya sudah naik ke tahap penyidikan, yaitu PT FS, PT WPI, SY, dan SR,β jelas Kapolri.
Sebanyak 39 saksi dan 4 ahli telah diperiksa, disertai tindakan penyitaan barang bukti, penggeledahan gudang, hingga pemasangan garis polisi di lokasi produksi.
Kasus Serupa Terjadi di Daerah
Pengungkapan serupa juga terjadi di beberapa wilayah. Di Riau, Polda setempat membongkar praktik pengoplosan beras reject yang dikemas ulang sebagai beras SPHP Bulog. Sementara di Kalimantan Timur, polisi mengamankan sekitar 4 ton beras oplosan dari sebuah gudang.
Kapolri menegaskan, Polri akan terus menindak tegas praktik kecurangan ini karena sangat merugikan masyarakat dan melanggar arahan Presiden dalam menjaga kualitas serta distribusi pangan nasional.
Penulis: Nasuki
Sumber: Kadiv Humas Mabes Polri















