http://Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota terus menggencarkan kegiatan Razia Stasioner Jaga Jakarta dan patroli cipta kondisi di wilayah hukumnya, Selasa dini hari (16/06/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Apip, S.H., selaku Kanit Provos Polsek Ciledug. Pelaksanaan razia merupakan tindak lanjut arahan Kapolsek Ciledug, KOMPOL Susida Aswita, S.Sos., M.M., guna meningkatkan kewaspadaan dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan maupun tindak kriminal lainnya.
Baca Juga : Heboh! Anggota TNI Aktif Diduga Kantongi Multiple KTA Wartawan, Praktisi Media Desak Penertiban Tegas
Sebanyak 10 personel gabungan dari fungsi piket diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Selain menggelar razia stasioner, petugas juga melaksanakan patroli mobile ke sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Ciledug.
Razia stasioner dipusatkan di Jalan HOS Cokroaminoto, Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Kapolsek Ciledug melalui jajarannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan seperti aksi kriminalitas jalanan, balap liar, tawuran, hingga tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Razia stasioner dan patroli kewilayahan akan terus kami lakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan,” ujar petugas di lapangan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan rasa aman sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Ciledug.
Polsek Ciledug juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari berbagai bentuk tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. (Red)












