Metropolitanin8.com – Bogor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring ke kelompok tani Demplot Berkah di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu (19/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjalin komunikasi langsung dengan warga desa binaan, khususnya para petani yang tengah melakukan penanaman cabai. Dalam kesempatan itu, Aiptu Ateng memberikan imbauan agar warga tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Apabila warga mengetahui adanya hal-hal mencurigakan atau kejadian menonjol di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau langsung ke Polsek Rumpin agar dapat segera ditindaklanjuti,” pesan Aiptu Ateng Nasuta.
Selain memberikan imbauan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya mematuhi hukum yang berlaku dan menjaga kerukunan antarwarga guna menciptakan suasana desa yang aman, nyaman, dan produktif.
Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat di desa binaan.
“Sinergitas antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga Harkamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Rumpin,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Suyoko menekankan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan bukan hanya simbol, tetapi bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. “Melalui sambang seperti ini, warga dapat merasakan langsung kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menuturkan bahwa kegiatan sambang dan dialog dengan masyarakat menjadi sarana efektif untuk mendeteksi lebih awal potensi gangguan keamanan di wilayah.
“Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, setiap persoalan bisa segera diidentifikasi dan ditangani sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas, tindakan kriminal, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas, karena hal tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap melayani aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” imbaunya.
Kegiatan sambang dan pembinaan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin ini menjadi wujud komitmen Polres Bogor dan jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat sinergitas dengan masyarakat, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. (Red)















