Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug menindak tegas keberadaan kabel udara semrawut yang menjuntai ke jalan di kawasan persimpangan underpass Jalan Hasyim Ashari, pada Minggu (3/8/2025). Dua utas kabel besar dipotong karena dinilai membahayakan pengguna jalan.
Kabel yang menjuntai rendah hingga menutupi sebagian ruas jalan menyebabkan terganggunya arus lalu lintas. Banyak pengendara terpaksa memperlambat laju kendaraan bahkan melindas kabel, yang tentu berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, menjelaskan bahwa pemotongan kabel sepanjang 20 meter tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jatuhnya korban.
“Sudah sangat mengganggu dan membahayakan pengendara yang melintas di Jalan Hasyim Ashari, terutama dari arah Jakarta menuju Tangerang. Maka dari itu, kami potong kabel tersebut,” tegas Agung.
Karena kabel terdiri dari fiber optik milik salah satu provider, petugas Trantib menggandeng petugas PLN untuk membantu proses pemotongan menggunakan alat khusus.
“Sempat kesulitan saat memotong karena kabel berbahan fiber optik, jadi kami libatkan tim PLN yang memiliki alat pemotong khusus,” tambahnya.
Usai pemotongan, petugas merapikan sisa kabel dengan cara mengikatnya agar tidak kembali mengganggu pengguna jalan. Agung juga menegaskan bahwa patroli pengawasan kabel udara akan terus dilakukan.
“Jika ditemukan kabel udara yang membahayakan, akan langsung kami tindak. Ini bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan langkah strategis penataan kabel udara dengan sistem bawah tanah, yakni memindahkan jalur kabel utilitas dari atas ke dalam tanah secara bertahap bersama pihak provider.
Penulis: RED/KJK DPP
Sumber: Bidang Humas Kominfo Kota Tangerang












