216 Kasus Narkoba Dibongkar di Kab Bekasi, 286 Tersangka Ditangkap

Metropolitanin8.com – Polres Metro Bekasi mengungkap sebanyak 216 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras ilegal selama periode Januari hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 286 tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja Satuan Reserse Narkoba bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan terhadap peredaran narkotika dan obat keras ilegal,” ujar Sumarni dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Dari ratusan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 275,75 gram, ganja 3.235,03 gram, ekstasi 120 butir, serta obat keras sebanyak 254.479 butir. Selain itu, turut diamankan sinte seberat 604,89 gram, serbuk sinte 3,18 gram, dan bibit sinte 13,52 gram.

Sumarni memperkirakan, dari total barang bukti yang disita, sekitar 260.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat keras.

Baca juga: Polri dan Kementerian Haji Bergerak Cepat, 115 Laporan Haji Ilegal Ditangani

Ia menambahkan, pengungkapan kasus juga berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah wilayah.

Salah satu pengungkapan terjadi di Kecamatan Cikarang Timur pada 27 April 2026. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial HNP dengan barang bukti 23 paket sabu, alat hisap, serta timbangan digital.

Baca juga: Satresnarkoba Bongkar Peredaran Obat Daftar G, Dua Pelaku Tak Berkutik Diamankan Polisi

Kasus lain diungkap di Kecamatan Sukakarya pada 30 April 2026. Polisi menangkap tersangka berinisial AA dan menyita 1.393 butir tramadol serta 624 butir hexymer yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat,” kata Sumarni.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan kepolisian atau Polsek terdekat.