Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 2000 Pil Ekstasi di Depan Mall PGC

Metropolitanin8.com – Jakarta| Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial RF (24) yang diduga hendak mengedarkan 2.000 butir pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di depan pusat perbelanjaan Mall PGC Cililitan, Jalan Mayjen Sutoyo.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas yang diduga terkait peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemantauan di sekitar lokasi.

Setelah memastikan keberadaan target, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diperoleh dari hasil penyelidikan.

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Ari Purwanto mengatakan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan delapan plastik besar berisi pil ekstasi dengan total 2.000 butir.

Baca juga: Perkuat Sinergi Idul Fitri dan Pencegahan Narkoba, Rutan Kelas I Tangerang Sambangi Polresta Tangerang

“Pada Selasa sekitar pukul 13.00 WIB kami mengamankan seorang pria berinisial RF di depan Mall PGC Cililitan dengan barang bukti ekstasi sebanyak 2.000 butir,” kata Ari.

Selain narkotika tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y19S yang diduga digunakan tersangka dalam aktivitas transaksi narkotika.

Baca juga: Gudang Obat Ilegal di Tambun Selatan Digerebek Polisi, 187.570 Butir Disita

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka RF yang diketahui masih berstatus pelajar mengakui bahwa barang tersebut berada dalam penguasaannya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di wilayah Depok. Namun dari penggeledahan tersebut polisi tidak menemukan barang bukti tambahan.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk melakukan pencegahan dini dan menjaga lingkungan masing-masing agar bersama-sama mencegah narkoba demi menyelamatkan generasi,” himbau Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Ari.[Ros]