Amos Come Rihi Minta Anggota PGRI Sabu Raijua Profesional Jalankan Profesi Guru

Metropolitanin8.com – Sabu Raijua – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sabu Raijua, Amos Come Rihi, meminta seluruh pengurus dan anggota PGRI untuk menjaga kekompakan dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan profesi guru. Hal ini disampaikan Amos dalam rapat koordinasi pengurus tingkat kabupaten yang digelar di Penginapan Komang, Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Jumat (04/07/25).

“Saya sampaikan kepada rekan-rekan guru dan pengurus PGRI kecamatan agar bersinergi dan kompak menjalankan organisasi profesi ini,” ujar Amos.

Ia menegaskan bahwa PGRI sebagai wadah organisasi profesi pendidik harus tetap solid dan saling mendukung dalam mewujudkan visi, misi, serta program kerja PGRI. Amos juga berkomitmen membantu anggota yang menghadapi masalah dalam konteks perlindungan profesi, termasuk menyiapkan pendampingan hukum dan memperjuangkan hak-hak guru yang belum dibayar.

Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah upaya pengurus PGRI Kabupaten Sabu Raijua dalam memperjuangkan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) guru tahun 2023. Pada 19 Juni 2025, Amos bersama jajaran pengurus didampingi Kuasa Hukum PGRI, Yupiter Djami Ga, S.H., telah bersurat ke Pemkab Sabu Raijua melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga untuk meminta klarifikasi.

Hasilnya, pada 24 Juni 2025, Pemkab melalui surat resmi menyatakan bahwa:

  •  Gaji ke-13 PNS akan dibayarkan pada Juli 2025.
  • TPP guru tahun 2023 akan diselesaikan setelah penetapan Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (P-DPA) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga TA 2025.

“Hari ini, 2 Juli 2025, seluruh gaji ke-13 guru PNS sudah dibayarkan. Kini kita menunggu realisasi pembayaran TPP tahun 2023,” jelas Amos.

Amos mengapresiasi respons cepat Pemkab Sabu Raijua yang telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 guru PNS, dan berharap kerja sama ini terus ditingkatkan ke depan. Ia juga mengimbau seluruh anggota PGRI agar menjaga marwah organisasi dengan melaporkan persoalan melalui organisasi, bukan menyebarkannya ke media sosial.

“Saya berharap semua anggota PGRI tetap menjaga martabat organisasi. Hal-hal yang berkaitan dengan guru harus disampaikan melalui organisasi, jangan disebar di medsos,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PGRI Sabu Raijua, Yupiter Djami Ga, S.H., menyambut baik pembayaran gaji ke-13 para guru.

“Kami berterima kasih pada Pemkab Sabu Raijua yang cepat merespons surat PGRI, sehingga persoalan hak guru bisa diselesaikan dengan baik. Tinggal menunggu TPP tahun 2023 yang diharapkan bisa dibayarkan lebih cepat dari rencana Agustus,” kata Yupiter.

Yupiter mengutip Amsal 29:14 (TB), “Raja yang menghakimi orang lemah dengan adil, takhtanya tetap kokoh untuk selama-lamanya,” sebagai pengingat pentingnya integritas, hikmat, dan kasih dalam kepemimpinan.

Ia berharap tidak ada lagi kejadian yang merugikan guru di Sabu Raijua, dan semua berjalan baik demi kemajuan daerah.

“Semoga ke depan tidak ada lagi peristiwa serupa yang merugikan guru-guru, khususnya di Sabu Raijua,” tutupnya.

Penulis: Florianus Fendi
Editor: Redaksi Metropolitanin8.com