Metropolitanin8.com – Lampung – Polisi tengah menyelidiki asal-usul senjata api (senpi) rakitan yang ditemukan dalam penggerebekan pesta sabu di Kota Metro, yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama tiga orang lainnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengatakan penemuan senjata api tersebut berawal dari operasi penangkapan yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Metro pada Selasa (5/8/2025).
Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat orang, yakni:
- RAF (37) – berstatus ASN
- MRI (30)
- S (25)
- ASZ (23)
Baca Juga: Pasar Induk Gempar! Oknum TNI Diduga Rebut Istri Pedagang
“Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan perlengkapan hisapnya, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dari celana salah satu pelaku berinisial MRI. Saat ini, kami masih menelusuri asal-usul senjata api tersebut,” ujar Yuni, Kamis (7/8/2025).
Yuni menjelaskan, senjata api tersebut bukan milik RAF (ASN), melainkan diduga milik rekannya. Namun, kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan seluruh tersangka dalam kepemilikan senjata api ilegal.
“Penyelidikan dilakukan untuk memastikan dari mana senpi ini diperoleh, jalur peredarannya, dan apakah ada kaitannya dengan tindak pidana lain. Semua pelaku kini ditahan di Polres Metro untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Baca Juga: Operasi Nila Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 6 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 plastik klip berisi sabu
- 2 pipa kaca/pirek
- 1 set alat hisap sabu (bong)
- 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver
Keempat pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.
Penulis: Nasuki
Sumber: Kabid Humas Polda Lampung














