http://Metropolitanin8.com – Kab. Lebak – Dugaan praktik pengolektifan kartu dan buku tabungan bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Kabupaten Lebak. Kali ini, peristiwa tersebut diduga terjadi di Desa Wangunjaya, Kecamatan Cigemblong.
Hampir seluruh kartu ATM dan buku tabungan milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disebut masih dikolektif oleh oknum perangkat desa.
Kartu-kartu tersebut kemudian dibawa ke salah satu agen BRILink milik Dede, yang diketahui merupakan anak dari Kepala Desa Wangunjaya.
Seorang warga Kampung Cikareo mengungkapkan, pengumpulan dilakukan setiap kali bantuan turun. “Biasanya dikumpulin sama Pak RT, lalu dibawa ke tempat Dede, anak Pak Jaro (Kepala Desa). KPM tidak tahu pasti jumlah bantuannya, hanya terima uang yang sudah dipotong,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Wangunjaya, Maman, tidak membuahkan hasil. Pesan wartawan melalui WhatsApp tidak dibalas dan nomor wartawan justru diblokir. Hal serupa dilakukan oleh Dede, yang juga memblokir kontak wartawan.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, terutama Unit Tipikor Polres Lebak dan instansi terkait lainnya, untuk menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut. Jika terbukti, warga meminta para pelaku diproses secara hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Wangunjaya belum memberikan tanggapan.
(Sdr)














