Dipermainkan Saat Minta Klarifikasi, GWI Pandeglang: PUPR Tak Hormati Fungsi Pers!

Metropolitanin8.com – Kab. Pandeglang – Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang melayangkan surat permohonan konferensi pers dan klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang, terkait proyek peningkatan SPAM jaringan perpipaan di Desa Ranca Tereup, Kecamatan Labuan. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Karya Herdiansyah dan diduga bermasalah, baik dari segi teknis maupun etika kerja di lapangan.

Ketua GWI Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menuturkan bahwa pihaknya mendapati indikasi pelanggaran di lapangan, salah satunya adalah tidak digunakannya Alat Pelindung Diri (APD) oleh pekerja.

“Bahkan, oknum pelaksana proyek berinisial Si diduga sempat menantang pihak GWI untuk berkelahi, sebagai bentuk penolakan terhadap pemberitaan yang dilakukan organisasi tersebut,” ujar Raeynold Kurniawan Ketua GWI Pandeglang.

GWI pun menjadwalkan konferensi pers dengan DPUPR pada Jumat (11/07/2025) yang telah mendapat disposisi dari dinas. Namun, proses pelaksanaannya justru dinilai tidak profesional dan terkesan mengabaikan kehadiran GWI.

“Kami datang pukul 13.00 WIB sesuai jadwal. Sudah melapor ke resepsionis dan diberi nomor kontak petugas dinas terkait. Namun hingga pukul 15.44 WIB, kami tetap menunggu di aula tanpa kejelasan. Tidak ada satu pun pihak dinas atau pelaksana proyek yang menemui kami,” ungkap Raeynold.

Menurutnya, meskipun sempat ada kontak via telepon dengan pejabat dinas berinisial LN dan kabar bahwa Kadis sedang rapat di Provinsi, seharusnya tanggung jawab telah didelegasikan. Namun kenyataan di lapangan sangat berbeda.

“Ini menunjukkan buruknya pelayanan publik di lingkungan PUPR Pandeglang. Kalau kami sebagai organisasi pers saja dipermainkan, bagaimana nasib masyarakat biasa?” tegasnya.

Raeynold juga menyebut akan mempertimbangkan langkah lanjutan berupa aksi unjuk rasa jika pertemuan tidak kunjung terlaksana. Dalam tuntutannya, GWI akan mendesak agar:

CV Karya Herdiansyah diblacklist dari proyek pemerintah

Oknum pelaksana proyek tak lagi dilibatkan

PPK proyek dari bidang Cipta Karya, yang diduga mangkir dari tugas, turut diperiksa

“Kalau memang tidak siap melayani masyarakat dan pihak kontrol sosial, lebih baik mundur saja dari jabatan,” pungkas Raeynold.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang.

Reporter Metropolitan in8: Sandi