Metropolitanin8.com – Sejumlah anggota Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara (KMHN) menggelar unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (11/2/2026).
Massa KMHN mendesak pencopotan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Marunda, Setiaji Tenggamus.
Tiga Tuntutan Utama KMHN
Koordinator KMHN Gokma Purba menyatakan aksi bertujuan menuntut penanganan dugaan pelanggaran di Bea Cukai Marunda. Tuntutan meliputi:
-
Mendesak Menteri Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa pencopotan kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda, Setiaji Tanggamus atas dugaan pelanggaran HAM, gratifikasi, dan pungutan denda non-prosedural.
-
Mendesak Menteri Keuangan untuk mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai karena gagal menjalankan fungsi pengawasan, dan pembinaan terhadap Kepala KPPBC tipe madya pabean A marunda.
-
Meminta Presiden RI, Prabowo Subianto agar memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut.
Baca juga: Sengketa SD Kalam Kudus di Sorong Berujung Dugaan Pelanggaran Hak Anak Hingga Fitnah Publik
“Jika dibiarkan, pelanggaran ini mencoreng marwah institusi,” ujar Gokma Purba.
Baca juga: Buku Jakarta Menyala Menggambarkan Kinerja Gubernur. Namun,….Begini Kata GPM Jakarta
Orator KMHN meminta Bea Cukai Marunda memberikan penjelasan resmi terkait dugaan praktik ilegal. Massa menilai institusi tersebut harus transparan karena dibiayai pajak rakyat.
“Kalau bungkam, artinya mengamini dugaan pelanggaran,” tegas orator KMHN.
Demonstran mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa melakukan sidak dan memerintahkan inspektorat memeriksa oknum Bea Cukai Marunda. Mereka menyinggung arahan Presiden Prabowo soal pemberantasan korupsi.
Ancaman Aksi Lanjutan
KMHN berjanji kembali berunjuk rasa dengan massa lebih besar jika tuntutan tidak ditindaklanjuti. Aksi kali ini berlangsung damai tanpa provokasi.
Kantor Bea Cukai Marunda belum memberikan tanggapan resmi terkait demonstrasi tersebut hingga berita ini diturunkan.












