Metropolitanin8.com – Gorontalo – Aksi arogan yang diduga dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo berujung pada insiden penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang personel Polri Polda Gorontalo. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 02.00 WITA di depan kafe NMC Dulomo, Kota Gorontalo.
Peristiwa bermula saat Bripda Dwi Oktavian Laliyo, anggota Ditreskrimsus Polda Gorontalo, melintas di lokasi dan melihat adanya kerumunan. Dengan naluri tugas kepolisian, Bripda Dwi turun dari motornya untuk memastikan situasi. Namun, salah satu oknum Satpol PP mendekati dan menegurnya dengan nada tinggi seraya meminta identitas.
“Ngana ba apa? Mana ngana pe KTP?,” ujar oknum tersebut. Bripda Dwi yang bersikap kooperatif memperlihatkan KTP miliknya.
Bukannya mereda, oknum Satpol PP tersebut diduga justru mengucapkan kata-kata kasar dan langsung memukul kepala Bripda Dwi. Tindakan itu memicu pengeroyokan oleh beberapa anggota Satpol PP lainnya, termasuk penyetruman dengan alat kejut listrik (taser gun) ke arah leher dan punggung korban.
Akibat insiden itu, Bripda Dwi mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan harus mendapatkan perawatan intensif di RS Multazam Kota Gorontalo.
Pada Senin (7/7/2025), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menjenguk korban di rumah sakit. Menurut Kombespol Maruly, Bripda Dwi masih dalam kondisi lemas dan mengeluhkan nyeri pada tubuhnya akibat pemukulan dan penyetruman berulang yang dilakukan oknum Satpol PP.
“Saya sangat menghargai tugas dan kewenangan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi Satpol PP. Namun, tindakan arogan apalagi penganiayaan terhadap masyarakat atau anggota Polri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegas Kombespol Maruly Pardede.
Ia menambahkan, peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar dalam menjalankan tugas tetap menjunjung tinggi hukum dan menghindari kekerasan yang tidak perlu. Dirreskrimsus Polda Gorontalo juga memastikan pihaknya akan memproses insiden ini sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Gorontalo telah menerima laporan resmi dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut.















