Metropolitanin8.com – Lampung Selatan – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama BKSDA Lampung, Karantina Lampung, serta Jaringan Satwa Indonesia (JSI) mengamankan ratusan ekor burung liar di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto, menjelaskan penindakan bermula dari kegiatan pemeriksaan gabungan antara BKSDA, Karantina, dan JSI.
“Petugas mencurigai satu unit bus Almira Putri Harum dan menemukan tumpukan keranjang putih di bagian atas pojok belakang berisi satwa liar berbagai jenis burung. Menurut pengakuan sopir, burung tersebut diangkut dari Bandar Jaya, Lampung Tengah, dengan tujuan Jakarta,” ungkap Kapolsek.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa burung-burung tersebut bukan satwa dilindungi, namun tidak dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan. Adapun jenis-jenis burung yang diamankan meliputi: ciblek, tepus abu, poksai, rambatan paruh merah, cerucuk, konin, sikatan Asia, tali pocong, kedasih, dan tledekan gunung.
“Sebagai tindak lanjut, seluruh satwa langsung kami serahkan kepada pihak Karantina Lampung,” ujar AKP Ferdo.
(Hms/Nasuki)














