metropolitanin8.com – Tangerang – Aroma dugaan pungutan liar (pungli) kembali menodai pelayanan publik di lingkungan Polresta Tangerang. Berdasarkan investigasi lapangan dan keluhan yang dihimpun redaksi, praktik tersebut diduga terjadi di Ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), dengan modus penyewaan handphone kepada tahanan melalui oknum petugas piket.
Sejumlah keluarga tahanan mengaku dimintai uang berkali-kali, terutama saat tahanan ingin menghubungi pihak keluarga. Besaran biaya yang diminta berkisar puluhan hingga ratusan ribu rupiah setiap kali komunikasi berlangsung.
“Dia telepon dari dalam, tapi setiap kali telepon pasti minta kirim uang. Alasannya bayar sewa HP dan kebutuhan di sel. Lama-lama kami tidak sanggup,” ujar salah satu keluarga tahanan, Selasa (18/11/25).
Dalam bukti percakapan yang diterima redaksi, tahanan beberapa kali meminta nominal uang yang relatif besar. Keluarga menduga permintaan tersebut berasal dari oknum penjaga yang menguasai akses telepon genggam di area tahanan.
“Katanya HP itu milik petugas piket. Tapi kok sewanya sampai ratusan ribu? Kami curiga ada permainan,” tambah keluarga tersebut.
Praktik ini, jika terbukti, bukan hanya mencoreng nama institusi kepolisian, tetapi juga bertentangan dengan aturan internal Polri yang secara tegas melarang:
- penggunaan handphone di area tahanan,
- pemungutan biaya dalam bentuk apa pun terhadap tahanan maupun keluarga.
Redaksi telah menghubungi Humas Polresta Tangerang, Kasat Tahti, hingga pejabat terkait melalui pesan singkat dan sambungan telepon untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi.
Lembaga pengawas eksternal menilai laporan semacam ini tidak boleh diabaikan. Dugaan pungli di tempat penahanan termasuk pelanggaran berat yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kami hanya ingin perlakuan yang manusiawi. Jangan setiap telepon dijadikan alasan untuk meminta uang. Kami berharap Kapolresta menindak oknum seperti ini,” tutup keluarga tersebut.
Sumber: Eksposeinvestigasi.com












