Komplotan Gondol Onderdil Bus Dishub, Negara Rugi Rp540 Juta

Lampung Selatan – Metropolitanin8.com – Satu per satu pelaku pencurian suku cadang bus milik Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Natar. Aksi kejahatan yang merugikan negara hingga Rp540 juta ini berhasil dibongkar setelah polisi menangkap tiga orang yang diduga kuat menjadi pelaku utama dan penadah.

Ketiga tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Natar adalah H (42), MFS (25), dan A (45). Penangkapan berlangsung dalam operasi terpisah yang dimulai pada Kamis (10/7/2025) dan berakhir Sabtu (12/7/2025).

Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, mengungkapkan, ketiganya ditangkap di lokasi berbeda—Desa Branti Raya, Pasar Tugu Bandar Lampung, dan Desa Tanjung Sari. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku secara sistematis membobol 14 unit bus dinas yang terparkir di Pool Bus Dinas Perhubungan Provinsi Lampung di Desa Haduyang, Kecamatan Natar.

“Para pelaku mencuri onderdil dari 6 unit bus besar dan 8 unit bus sedang. Komponen yang diambil bukan sembarangan—mulai dari injeksi, alternator, kompresor AC, turbo, gardan, hingga blok mesin. Ini bukan sekadar pencurian biasa, tapi aksi yang terstruktur dan merugikan negara dalam jumlah besar,” tegas AKP Budi Howo, Senin (14/7/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup onderdil kendaraan dinas, tiga lembar kartu inventaris barang dan mesin, serta satu lembar rekapitulasi barang kendaraan milik Dishub Lampung. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Kinerja Pengawasan Dishub Dipertanyakan

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar soal lemahnya sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan Dinas Perhubungan. Bagaimana mungkin puluhan onderdil bernilai tinggi bisa dibongkar tanpa terdeteksi lebih awal? Apakah tidak ada sistem pengamanan atau penjaga malam di lokasi?

“Kami juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dari internal,” kata AKP Budi, membuka ruang kemungkinan adanya dugaan keterlibatan oknum dalam institusi.

Hingga kini, penyidik masih menelusuri sisa barang bukti dan aliran distribusi suku cadang yang diduga dijual di pasar gelap. Penadah dan jaringan pembeli onderdil hasil curian ini juga akan menjadi fokus penyelidikan lanjutan.

Laporan: Hms/Nasuki | Editor: Redaksi Metropolitanin8