Warga Bulukumba Gantung Bra dan Celana Dalam di Kejari, Protes Vonis Ringan Kecelakaan Tewaskan 3 Nyawa

Metropolitanin8.com – Bulukumba, 5 Agustus 2025 – Aksi demonstrasi tak biasa terjadi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Selasa (5/8/2025). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan maut menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor kejaksaan sebagai simbol protes terhadap vonis ringan pelaku kecelakaan yang menewaskan tiga orang.

Pakaian dalam yang dipajang menjadi representasi kekecewaan mendalam masyarakat terhadap penegakan hukum yang dinilai tidak adil.

Kecelakaan Maut, Hukuman Ringan

Peristiwa tragis terjadi pada 22 Desember 2024 di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Seorang pengemudi Toyota Avanza bernama Muh. Ilham, yang diduga dalam kondisi mabuk dan melaju dengan kecepatan tinggi, menabrak pasangan suami istri, Ariyanto dan Syahrina, yang sedang berboncengan sepeda motor.

Akibat tabrakan tersebut, Ariyanto tewas di tempat, sementara Syahrina koma selama sepekan sebelum meninggal dunia. Saat kejadian, Syahrina tengah mengandung, sehingga total korban jiwa mencapai tiga orang.

Namun, Pengadilan hanya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada pelaku. Vonis ini memicu kemarahan publik, terlebih Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan banding.

Keluarga Korban Mengaku Tidak Dilibatkan

Keluarga korban mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses hukum sejak penyidikan hingga persidangan.

“Kami baru tahu kalau pelaku sudah divonis dari Pemerintah Desa. Kami tidak pernah dipanggil atau diberi penjelasan resmi. Kami benar-benar dipinggirkan,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

LPBB Kawal Kasus dan Desak Kajari Bertanggung Jawab

Aksi protes ini didampingi Lembaga Panrita Bhineka Bersatu (LPBB) yang dipimpin Ketua DPN LPBB, Harianto Syam alias Anto Harlay. Dalam orasinya, Anto mengecam kinerja Kejari Bulukumba yang dinilai mengabaikan keadilan substantif.

“Celana dalam dan bra ini bukan sekadar simbol, ini perlawanan terhadap matinya keadilan di negeri ini. Kajari Bulukumba harus bertanggung jawab, jaksa penuntut juga tak boleh diam. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Simbol Frustrasi terhadap Hukum

Penggunaan bra dan celana dalam sebagai simbol protes menuai sorotan publik. Aksi ini dinilai sebagai ekspresi kemarahan masyarakat terhadap sistem hukum yang dianggap kehilangan nurani.

Masyarakat Bulukumba berharap Kejari dapat membuka kembali kasus ini dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, bukan sekadar menjalankan prosedur formal.

 

Penulis: Dadang Careuh
Sumber: Warga